11 September 2009

Lisensi,Copyright program Open Source

Program Open Source memiliki Lisensi / Copyright.
Diantaranya yaitu :



GNU GPLv3 Logo ( image soure : wikipedia.org )
GNU General Public License ( GNU GPL )
Dalam bahasa indonesia di terjemahkan menjadi lisensi publik umum.Merupakan suatu Lisensi untuk program Open Source yang ditulis oleh Richard Stallman pada tahun 1989 di bawah proyek GNU. Jika teman - teman ingin mengetahui lebih jelas silahkan buka ini http://www.gnu.org/licenses/gpl.html




The GNU LGPLv3 logo ( image source : wikipedia.org )

GNU Lesser General Public License ( GNU LGPL )
Dlama bahasa Indonesia artinya Lisensi Publik Umum yang lebih rendah.Dahulu lisensi ini dikenal dengan nama GNU Library General Publik License.Dirilis pada tahun 1991 oleh Richard Stallman.Jika teman -teman ingin mengetahui lebih jelas silahkan buka ini : http://www.gnu.org/copyleft/lesser.html





AGPL3 Logo ( image source : wikipedia.org )
Affero General Public License ( Affero GPL atau AGPL )
Pada versi pertama Affero GPL dipublikasi oleh Affero,inc pada maret 2002.dan versi terakhir dipublikasikan oleh Free Software Foundation pada Nopember 2007.Silahkan buka versi lengkapnya :
http://www.gnu.org/licenses/agpl-3.0.html





GNU Free Documentation License ( GNU FDL )
Dalam bahasa Indonesia berarti Lisensi Dokumentasi Bebas.GNU FDL dirilis pada September 1999 oleh Free Software Foundation.Lengkapnya disini :
http://www.gnu.org/copyleft/fdl.html



Sekian dulu ya..
tunggu artikel berikutnya,sering - sering berkunjung ke blog ini.

Materi Referensi & Gambar : en.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar